Emosi dan Faktor-faktor yang mempengaruhi emosi
19 Mei 2015
Neneng Unsara
11140182000047
Program Studi Manajemen Pendidikan
Fakultas IlmuTarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Jakarta
2015
Pengertian Emosi
Kata
emosi berasal dari bahasa latin, yaitu emovere, yang berarti bergerak menjauh.
Arti kata ini menyiratkan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak
dalam emosi. Menurut Daniel Goleman (2002 : 411) emosi merujuk pada suatu perasaan
dan pikiran yang khas, suatu keadaan biologis dan psikologis dan serangkaian
kecenderungan untuk bertindak. Emosi pada dasarnya adalah dorongan untuk
bertindak. Biasanya emosi merupakan reaksi terhadap rangsangan dari luar dan
dalam diri individu. Sebagai contoh emosi gembira mendorong perubahan suasana
hati seseorang, sehingga secara fisiologi terlihat tertawa, emosi sedih
mendorong seseorang berperilaku menangis.
Menurut
Chaplin (1989) dalam Dictionary of psychology, emosi adalah sebagai suatu
keadaan yang terangsang dari organisme mencakup perubahan-perubahan yang
disadari, yang mendalam sifatnya dari perubahan perilaku. Chaplin (1989)
membedakan emosi dengan perasaan, parasaan (feelings) adalah pengalaman
disadari yang diaktifkan baik oleh perangsang eksternal maupun oleh
bermacam-macam keadaan jasmaniah.
Menurut
Crow & Crow (1958), emosi adalah "an emotion, is an affective
experience that accompanies generalized inner adjustment and mental and
physiological stirredup states in the individual, and that shows it self in his
evert behaviour". Jadi, emosi adalah warna afektif yang kuat dan ditandai
oleh perubahan-perubahan fisik.
Menurut
Hurlock (1990), individu yang dikatakan matang emosinya yaitu:
a. Dapat melakukan kontrol diri
yang bisa diterima secara sosial. Individu yang emosinya matang mampu
mengontrol ekspresi emosi yang tidak dapat diterima secara sosial atau
membebaskan diri dari energi fisik dan mental yang tertahan dengan cara yang
dapat diterima secara sosial.
b. Pemahaman diri. Individu yang
matang, belajar memahami seberapa banyak kontrol yang dibutuhkannya untuk
memuaskan kebutuhannya dan sesuai dengan harapan masyarakat
c. Menggunakan kemampuan kritis
mental. Individu yang matang berusaha menilai situasi secara kritis sebelum
meresponnya, kemudian memutuskan bagaimana cara bereaksi terhadap situasi
tersebut.
Kematangan
emosi (Wolman dalam Puspitasari, 2002) dapat didefinisikan sebagai kondisi yang
ditandai oleh perkembangan emosi dan pemunculan perilaku yang tepat sesuai
dengan usia dewasa dari pada bertingkahlaku seperti anak-anak. Semakin
bertambah usia individu diharapkan dapat melihat segala sesuatunya secara
obyektif, mampu membedakan perasaan dan kenyataan, serta bertindak atas dasar
fakta dari pada perasaan.
Menurut
Kartono (1988) kematangan emosi sebagai kedewasaan dari segi emosional dalam
artian individu tidak lagi terombang ambing oleh motif kekanak- kanakan.
Chaplin (2001) menambahkan emosional maturity adalah suatu keadaan atau kondisi
mencapai tingkat kedewasaan dari perkembangan emosi dan karena itu pribadi yang
bersangkutan tidak lagi menampilkan pola emosional yang tidak pantas.
Smith
(1995) mendefinisikan kematangan emosi menghubungkan dengan karakteristik orang
yang berkepribadian matang. Orang yang demikian mampu mengekspresikan rasa
cinta dan takutnya secara cepat dan spontan. Sedangkan pribadi yang tidak
matang memiliki kebiasaan menghambat perasaan- perasaannya. Sehingga dapat
dikatakan pribadi yang matang dapat mengarahkan energi emosi ke
aktivitas-aktivitas yang sifatnya kreatif dan produktif. Senada dengan pendapat
di atas Covey (dalam Puspitasari, 2002) mengemukakan bahwa kematangan emosi
adalah kemampuan untuk mengekspresikan perasaan yang ada dalam diri secara
yakin dan berani, diimbangi dengan pertimbangan-pertimbangan akan perasaan dan
keyakinan individu lain.
Menurut
pandangan Skinner (1977) esensi kematangan emosi melibatkan kontrol emosi yang
berarti bahwa seseorang mampu memelihara perasaannya, dapat meredam emosinya,
meredam balas dendam dalam kegelisahannya, tidak dapat mengubah moodnya, tidak
mudah berubah pendirian. Kematangan emosi juga dapat dikatakan sebagai proses
belajar untuk mengembangkan cinta secara sempurna dan luas dimana hal itu
menjadikan reaksi pilihan individu sehingga secara otomatis dapat mengubah
emosi-emosi yang ada dalam diri manusia (Hwarmstrong, 2005).
“Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa emosi adalah suatu respons terhadap suatu
perangsang yang menyebabkan perubahan fisiologis disertai perasaan yang kuat
dan biasanya mengandung kemungkinan untuk meletus”
Faktor-faktor yang mempengaruhi
emosi
1. Faktor
Internal
Umumnya
emosi seseorang muncul berkaitan erat dengan apa yang dirasakan seseorang
secara individu. Mereka merasa tidak puas, benci terhadap diri sendiri dan
tidak bahagia. Adapun gangguan emosi yang mereka alami antara lain adalah:
a. Merasa tidak terpenuhi kebutuhan fisik mereka secara layak
sehingga timbul ketidakpuasan, kecemasan dan kebencian terhadap apa yang mereka
alami.
b. Merasa dibenci, disia-siakan, tidak mengerti dan tidak diterima
oleh siapapun termasuk orang tua mereka.
c. Merasa lebih banyak dirintangi, dibantah, dihina serta
dipatahkan dari pada disokong, disayangi dan ditanggapi, khususnya ide-ide
mereka.
d. Merasa tidak mampu atau bodoh.
e. Merasa tidak menyenangi kehidupan keluarga mereka yang tidak
harmonis seperti sering bertengkar, kasar, pemarah, cerewet dan bercerai.
f. Merasa menderita karena iri terhadap saudara karena disikapi
dan dibedakan secara tidak adil.
2. Faktor eksternal
Menurut Hurlock (1980) dan Cole (1963) faktor yang mempengaruhi
emosi negatif adalah berikut ini.
a. Orang tua atau guru memperlakukan mereka seperti anak kecil
yang membuat harga diri mereka dilecehkan.
b. Apabila dirintangi, anak membina keakraban
dengan lawan jenis.
c. Terlalu banyak dirintangi dari
pada disokong, misalnya mereka lebih banyak disalahkan, dikritik oleh orang tua
atau guru, akan cenderung menjadi marah dan mengekspresikannya dengan cara
menentang keinginan orang tua, mencaci maki guru, atau masuk geng dan bertindak
merusak (destruktif).
d. Disikapi secara tidak adil oleh
orang tua, misalnya dengan cara membandingkan dengan saudaranya yang lebih
berprestasi dan lainnya.
e. Merasa kebutuhan tidak dipenuhi
oleh orang tua padahal orang tua mampu.
f. Merasa disikapi secara otoriter,
seperti dituntut untuk patuh, banyak dicela, dihukum dan dihina.
Perkembangan Moral, Nilai dan Sikap
Pengertian
Nilai
Dalam kamus bahasa Indonesia, nilai
adalah harga, angka kepandaian. Adapun menurut Spranger, nilai diartikan
sebagai suatu tatanan yang dijadikan panduan oleh individu untuk menimbang dan
memilih alternatif keputusan dalam situasi sosial tertentu.
Dalam perspektif Spranger,
kepribadian manusia terbentuk dan berakar pada tatanan nilai-nilai dan
kesejahteraan. Meskipun menempatkan konteks sosial sebagai dimensi nilai dalam
kepribadian manusia, tetapi spranger tetap mengakui kekuatan individual yang
dikenal dengan istilah “ roh subjektif” (subjective spirit) dan
kekuatan nilai-nilai budaya merupakan “roh objektif” (objevtive spirit).
Roh objektif akan berkembang manakala didukung oleh roh subjektif, sebaliknya
roh subjektif terbentuk dan berkembang dengan berpedoman kepada roh objektif
yang diposisikan sebagai cita-cita yang harus dicapai.
Menurut Harrocks, Nilai merupakan
sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial membuat keputusan mengenai
apa yang dibutuhkan atau sebagai suatu yang ingin dicapai.
Dalam buku psikologi
perkembangan peserta didik oleh Prof. Sinolungan mengatakan nilai
adalah suatu yang diyakini kebenarannya, dipercayai dan dirasakan kegunaannya,
serta diwujudkan dalam sikap atau perilakunya. Jadi, nilai bersifat normatif,
suatu keharusan yang menuntut diwujudkan dalam tingkah laku, misalnya nilai
kesopanan dan kesederhanaan. Misalnya, seseorang yang selalu bersikap sopan
santun akan selalu berusaha menjaga tutur kata dan sikap sehingga dapat
membedakan tindakan yang baik dan yang buruk. Dengan kata lain, nilai-nilai
perlu dikenal terlebih dahulu, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru
kemudian akan terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut.
Secara dinamis, nilai dipelajari
dari produk sosial dan secara perlahan diinternalisasikan oleh individu serta
diterima sebagai milik bersama dengan kelompoknya. Nilai merupakan standar
konseptual yang relatif stabil dan emplisit membimbing individu dalam
menentukan tujuan yang ingin dicapai serta aktivitas dalam rangka memenuhi
kebutuhan psikologisnya.
Pengertian
Moral
Istilah
moral berasal dari kata Latin Mores yang artinya tata cara
dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Maksud moral adalah sesuai
dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan
wajar. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu
dalam kehidupannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral merupakan
standar baik-buruk yang ditentukan bagi individu sebagai anggota sosial.
Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya
dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku moral
diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban,
dan keharmonisan.
Perubahan pokok dalam moralitas
selama masa remaja terdiri dari mengganti konsep-konsep moral khusus dengan
konsep-konsep moral tentang benar dan salah yang bersifat umum, membangun kode
moral berdasarkan pada prinsip-prinsip moral individual, dan mengendalikan
perilaku melalui perkembangan hati nurani.
Pengertian
Sikap
Fishbein (1975) mendefenisikan
sikap adalah predisposisi emosional yang dipelajari untuk merespon secara
konsisten terhadap suatu objek. Sikap merupakan variabel laten yang mendasari,
mengarahkan dan mempengaruhi perilaku. Sikap tidak identik dengan respons dalam
bentuk perilaku, tidak dapat diamati secara langsung tetapi dapat disimpulkan
dari konsistensi perilaku yang dapat diamati. Secara operasional, sikap dapat
diekspresikan dalam bentuk kata-kata atau tindakan yang merupakan respons
reaksi dari sikapnya terhadap objek, baik berupa orang, peristiwa, atau
situasi.
Menurut
Chaplin (1981) dalam Dictionary of Psychology menyamakan sikap
dengan pendirian. Chaptin menegaskan bahwa sumber dari sikap tersebut bersifat
kultural, familiar, dan personal. Artinya, kita cenderung beranggapan bahwa
sikap-sikap itu akan berlaku dalam suatu kebudayaan tertentu, selaku tempat
individu dibesarkan. Jadi, ada semacam sikap kolektif (collective attitude)
yang menjadi stereotipe sikap kelompok budaya masyarakat tertentu. Sebagian
besar dari sikap itu berlangsung dari generasi ke generasi di dalam struktur
keluarga. Akan tetapi, beberapa darin tingkah laku individu juga berkembang
selaku orang dewasa berdasarkan pengalaman individu itu sendiri. Para ahli
psikologi sosial bahkan percaya bahwa sumber-sumber penting dari sikap individu
adalah propaganda dan sugesti dari penguasa-penguasa, lembaga pendidikan, dan
lembaga-lembaga lainnya yang secara sengaja diprogram untuk mempengaruhi sikap
dan perilaku individu
Perkembangan
Nilai, Moral dan Sikap
Menurut Danel Susanto, pertumbuhan
ataupun perkembangan pada masa remaja biasanya ditandai oleh beberapa
perubahan-perubahan, seperti dibawah ini:
1.
Perubahan fisik
Pada
masa remaja terjadi pertumbuhan fisik yang cepat dan proses kematangan seksual.
Beberapa kelenjar yang mengatur fungsi seksualitas pada masa ini telah mulai
matang dan berfungsi. Disamping itu tanda-tanda seksualitas sekunder juga mulai
nampak pada diri remaja.
2. Perubahan
intelek
Menurut
perkembangan kognitif yang dibuat oleh Jean Piaget, seorang remaja telah
beralih dari masa konkrit-operasional ke masa formal-operasional. Pada masa
konkrit-operasional, seseorang mampu berpikir sistematis terhadap hal-hal atau
obyek-obyek yang bersifat konkrit, sedang pada masa formal operasional ia sudah
mampu berpikir se-cara sistematis terhadap hal-hal yang bersifat abstrak dan
hipotetis. Pada masa remaja, seseorang juga sudah dapat berpikir secara kritis.
3.
Perubahan emosi
Pada
umumnya remaja bersifat emosional. Emosinya berubah menjadi labil. Menurut
aliran tradisionil yang dipelopori oleh G. Stanley Hall, perubahan ini terutama
disebabkan oleh perubahan yang terjadi pada kelenjar-kelenjar hor-monal. Namun
penelitian-penelitian ilmiah selanjutnya menolak pendapat ini. Sebagai contoh,
Elizabeth B. Hurlock menyatakan bahwa pengaruh lingkungan sosial terhadap
per-ubahan emosi pada masa remaja lebih besar artinya bila dibandingkan dengan
pengaruh hormonal.
4.
Perubahan sosial
Pada
masa remaja, seseorang memasuki status sosial yang baru. Ia dianggap bukan lagi
anak-anak. Karena pada masa remaja terjadi perubahan fisik yang sangat cepat
sehingga menyerupai orang dewasa, maka seorang remaja juga sering diharapkan
bersikap dan bertingkahlaku seperti orang dewasa. Pada masa remaja, seseorang
cenderung untuk meng-gabungkan diri dalam ‘kelompok teman sebaya’. Kelompok
so-sial yang baru ini merupakan tempat yang aman bagi remaja. Pengaruh kelompok
ini bagi kehidupan mereka juga sangat kuat, bahkan seringkali melebihi pengaruh
keluarga. Menu-rut Y. Singgih D. Gunarsa & Singgih D. Gunarsa, kelompok
remaja bersifat positif dalam hal memberikan kesempatan yang luas bagi remaja untuk
melatih cara mereka bersikap, bertingkahlaku dan melakukan hubungan sosial.
Namun kelompok ini juga dapat bersifat negatif bila ikatan antar mereka menjadi
sangat kuat sehingga kelakuan mereka menjadi “overacting’ dan energi mereka
disalurkan ke tujuan yang bersifat merusak.
5.
Perubahan moral
Pada masa remaja terjadi perubahan kontrol tingkahlaku moral: dari
luar menjadi dari dalam. Pada masa ini terjadi juga perubahan dari konsep moral
khusus menjadi prinsip moral umum pada remaja. Karena itu pada masa ini seorang
remaja sudah dapat diharapkan untuk mempunyai nilai-nilai moral yang dapat
melandasi tingkahlaku moralnya. Walaupun demikian, pada masa remaja, seseorang
juga mengalami kegoyahan tingkah laku moral. Hal ini dapat dikatakan wajar,
sejauh kegoyahan ini tidak terlalu menyimpang dari moraliatas yang berlaku,
tidak terlalu merugikan masyarakat, serta tidak berkelanjutan setelah masa
remaja berakhir.
Teori Perkembangan Moral Menurut Kohlberg
Makna Perkembangan Moral
Perkembangan sosial merupakan proses perkembangan kepribadian
siswa selaku seorang anggota masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain.
Perkembangan ini berlangsung sejak masa bayi hingga akhir hayat. Perkembangan
merupakan suatu proses pembentukan social self (pribadi dalam masyarakat),
yakni pembentukan pribadi dalam keluarga, bangsa dan budaya. Perkembangan
sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab perilaku
moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial.
Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi apabila
menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk menguasai
pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan.
Seperti dalam proses perkembangan
yang lannya, proses perkembangan sosial dan moral selalu berkaitan dengan
proses belajar. Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial sangat
bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial), baik
dilingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini
bermakna bahwa proses belajar sangat menentukan kemampuan siswa dalam bersikap
dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma moral, agama, moral tradisi,
moral hukum, dan norma moral yang berlaku dalam masyarakat.
Dalam dunia psikologi belajar
terdapat aneka ragam mazhab (aliran pemikiran) yang berhubungan dengan
perkembangan moral. Diantara ragam mazhab perkembangan sosial ini paling
menonjol dan layak dijadikan rujukan adalah:
1. Aliran teori cognitive Psychology dengan tokoh utama Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg.
1. Aliran teori cognitive Psychology dengan tokoh utama Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg.
2. Aliran teori Social Learning
dengan tokoh utama Albert. Bandura dan R.H Walters.
Pada tokoh-tokoh psikologi tersebut telah banyak melakukan
penelitia yang mana pada penelitiannya setiap tahapan perkembangan sosial anak
selalu dihubungkan dengan perkembangan perilaku moral yaitu perilaku baik dan
buruk menurut norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Salah satu teori
perkembangan moral adalah teori menurut Kohlberg.
Teori Perkembangan Moral Menurut Kohlberg.
Menurut teori Kohlberg telah menekankan bahwa perkembangan moral
didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Dalam
Teori Kohlberg mendasarkan teori perkembangan moral pada prinsip-prinsip dasar
hasil temuan Piaget. Menurut Kohlberg sampai pada pandangannya setelah 20 tahun
melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak. Dalam wawancara, anak-anak
diberi serangkaian cerita dimana tokoh-tokohnya menghadapi dilema-dilema moral.
Konsep kunci untuk memahami perkembangan moral, khususnya teori
Kohlberg , ialah internalisasi yakni perubahan perkembangan dari perilaku yang
dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan secara
internal.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai, Moral, dan Sikap
1.
Faktor lingkungan yang berpengaruh
terhadap perkembangan nilai, moral, dan sikap individu mencakup aspek
psikologis, sosial, budaya, dan fisik kebendaan, baik yang terdapat dalam
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kondisi psikologis, pola interaksi,
pola kehidupan beragama, berbagai sarana rekreasi yang tersedia dalam
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat akan mempengaruhi perkembangan
nilai, moral dan sikap individu yang tumbuh dan berkembang di dalam dirinya.
2.
Lingkungan Keluarga
Keluarga
sebagai lingkungan pertama yang mempengaruhi perkembangan nilai, moral dan
sikap seseorang. Biasanya tingkah laku seseorang berasal dari bawaan ajaran
orang tuanya. Orang-orang yang tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan
orang tuanya di masa kecil, kemungkinan besar mereka tidak mampu mengembangkan
superegonya sehingga mereka bias menjadi orang yang sering melakukan
pelanggaran norma.
3.
Lingkungan Sekolah
Di sekolah, anak-anak mempelajari nilai-nilai
norma yang berlaku di masyarakat sehingga mereka juga dapat menentukan mana
tindakan yang baik dan boleh dilakukan. Tentunya dengan bimbingan guru.
Anak-anak cenderung menjadikan guru sebagai model dalam bertingkah laku, oleh
karena itu seorang guru harus memiliki moral yang baik.
4.
Lingkungan Pergaulan
Dalam
pengembangan kepribadian, factor lingkungan pergaulan juga turut mempengaruhi
nilai, moral dan sikap seseorang. Pada masa remaja, biasanya seseorang selalu
ingin mencoba suatu hal yang baru. Dan selalu ada rasa tidak enak apabila
menolak ajakan teman. Bahkan terkadang seorang teman juga bisa dijadikan
panutan baginya.
5.
Lingkungan Masyarakat
Masyarakat
sendiri juga memiliki pengaruh yang penting terhadap pembentukan moral. Tingkah
laku yang terkendali disebabkan oleh adanya control dari masyarakat itu sendiri
yang mempunyai sanksi-sanksi tersendiri untuk pelanggar-pelanggarnya.
6.
Teknologi
Pengaruh
dari kecanggihan teknologi juga memiliki pengaruh kuat terhadap terwujudnya
suatu nilai. Di era sekarang, remaja banyak menggunakan teknologi untuk belajar
maupun hiburan. Contoh: internet memiliki fasilitas yang menwarkan berbagai
informasi yang dapat diakses secara langsung.
Nilai positifnya, ketika remaja
atau siswa mencari bahan pelajaran yang mereka butuhkan mereka dapat
mengaksesnya dari internet. Namun internet juga memiliki nilai negative seperti
tersedianya situs porno yang dapat merusak moral remaja. Apalagi pada masa
remaja memiliki rasa keingintahuan yang besar dan sangat rentan terhadap
informs seperti itu. Mereka belum bisa mengolah pikiran secara matang yang
akhirnya akan menimbulkan berbagai tindak kejahatan seperti pemerkosaan dan
hamil di luar nikah/hamil usia dini.
Remaja yang tumbuh dan berkembang
dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat yang penuh rasa aman secara psikologis,
pola interaksi yang demokratis, pola asuh bina kasih, dan religius dapat
diharapkan berkembang menjadi remaja yang memiliki budi luhur, moralitas
tinggi, serta sikap dan perilaku terpuji. Sebaliknya individu yang tumbuh dan
berkembang dengan kondisi psikologis yang penuh dengan konflik, pola interaksi
yang tidak jelas, pola asuh yang tidak berimbang dan kurang religius maka
harapan agar anak dan remaja tumbuh dan berkembang menjadi individu yang
memiliki nilai-nilai luhur, moralitas tinggi, dan sikap perilaku terpuji
menjadi diragukan.
Perkembangan
moral seorang anak banyak dipengaruhi oleh lingkungannya. Anak memperoleh
nilai-nilai moral dari lingkungannya, terutama dari orangtuanya. Dia belajar
untuk mengenal nlai-nilai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai tersebut.
Dalam mengembangkan nilai moral anak, peranan orangtua sangatlah penting,
terutama pada waktu anak masih kecil. Menurut Adamm dan Gullotta, terdapat
beberapa hasil penelitian yang menunjukkan bahwa orang tua mempengaruhi nilai remaja,
yaitu sebagai berikut :
1.
Terdapat hubungan yang signifikan
antara tingkat moral remaja dengan tingkat moral orangtua.
2.
Ibu-ibu remaja yang tidak nakal
mempunyai skor yang lebih tinggi dalam tahapan nalar moralnya daripada ibu-ibu
yang anaknya nakal, dan remaja yang tidak nakal mempunyai skor lebih tinggi
dalam kemampuan nalar moralnya daripada remaja yang nakal.
3.
Terdapat dua faktor yang
dapat meningkatkan perkembangan moral anak atau remaja, yaitu: orangtua yang
mendorong anak untuk berdiskusi secara demokratik dan terbuka mengenai berbagai
isu, dan orang tua yang menerapkan disiplin terhadap anak dengan teknik
berpikir induktif.
Upaya
pengembangan moral, nilai, sikap serta implikasinya bagi pendidikan
Suatu sistem sosial yang paling
awal beruasaha menumbuhkembangkan sistem nilai, moral, dan sikap kepada anak
adalah keluarga. Ini didorong oleh keinginan dan harapan orang tua yang cukup
kuat agar anaknya tumbuh dan berkembang menjadi individu yang memiliki dan
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur, mampu membedakan yang baik dan yang buruk,
yang benar dan yang salah, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, serta
memiliki sikap dan perilaku yang terpuji sesuai dengan harapan orang tua,
masyarakat sekitar, dan agama. Melalui proses pendidikan, pengasuhan,
pendampingan, pemerintah, larangan, hadiah, hukuman, dan intervensi edukatif
lainnya, para orang tua menanamkan nilai-nilai luhur, moral, dan sikap yang
baik bagi anak-anaknya agar dapat berkembang menjadi generasi penerus yang
diharapkan.
Perwujudan nilai, moral, dan sikap
tidak terjadi dengan sendirinya. Tidak semua individu mencapai pengembangan
nilai-nilai hidup, perkembangan moral dan tingkah laku seperti yang diharapkan.
Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan nilai,moral dan sikap
remaja adalah berikut:
1.
Menciptakan komunikasi.
Dalam
komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral.
Tidak hanya memberikan evaluasi, tetapi juga merangsang anak tersebut supaya
lebih aktif dalam beberapa pembicaraan dan pengambilan keputusan. Di lingkungan
keluarga, teman sepergaulan, serta organisasi atau kelompok. Sedangkan
disekolah misalnya anak diberi kesempatan untuk kerja atau diskusi kelompok.
Sehingga anak berperan secara aktif dalam tanggung jawab dan pengambilan
keputusan. Misalnya mengikut sertakan ia dalam pengambilan keputusan di
keluarga dan pemberian tanggung jawab dalam kelompok sebayanya. Karena
nilai-nilai kehidupan yang dipelajari barulah betul-betul berkembang apabila
telah dikaitkan dalam konteks kehidupan bersama.
2.
Menciptakan iklim lingkungan yang
serasi.
a.
Seseorang yang mempelajari nilai
hidup tertentu, dan moral dan kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku
sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan
secara positif, jujur dan konsekuen dalam tingkah laku yang merupakan
pencerminan nilai hidup tersebut.
b.
Untuk remaja, moral merupakan suatu
kebutuhan tersendiri oleh karena mereka sedang dalam keadaan membutuhkan suatu
pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri. Pedoman ini untuk
menumbuhkan identitas diri, kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari
konflik-konflik yang selalu terjadi di masa ini. Nilai nilai keagamaan perlu
mendapat perhatian, karena agama juga mengatur tingkah laku baik buruk.
Sehingga dapat dikatakan bahwa suatu lingkungan yang lebih bersifat mengajak,
mengundang, atau memberi kesempatan akan lebih efektif dari pada lingkungan
yang ditandai dengan adanya larangan-larangan yang bersifat membatasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar